KPK Ajak Mahkamah Agung Gunakan Nurani

Tuntutan dan dakwaan KPK akan lebih tegas agar sulit dibantah.

Tempo

Rabu, 18 Desember 2019

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi bakal memperkuat supervisi pada Mahkamah Agung untuk mengevaluasi sejumlah putusan pengadilan yang cenderung meringankan hukuman koruptor. Wakil Ketua KPK Saut Situmorang mengatakan, baik lembaga antirasuah maupun MA perlu melakukan introspeksi bersama. "Kami harus ajak MA lebih menggunakan naluri dan hati nurani, atau mungkin ada sesuatu yang perlu kami evaluasi," kata Saut di Jakarta, kemarin.

Saut mengatak

...

Berita Lainnya