Direktur Utama Garuda Bisa Terjerat Pidana

Manajemen Garuda sempat melobi Bea-Cukai untuk menghentikan kasus ini.

Tempo

Jumat, 6 Desember 2019

JAKARTA – Menteri Badan Usaha Milik Negara Erick Thohir menyatakan I Gusti Ngurah Askhara Danadiputra, Direktur Utama Garuda Indonesia yang kemarin dicopot dari jabatannya, bisa terjerat pasal pidana penyelundupan. "Bukan hanya perdata, tapi juga pidana karena menimbulkan kerugian negara. Ini yang memberatkan," kata dia di kantor Kementerian Keuangan, kemarin.

Kementerian Keuangan menyebut potensi kerugian negara dari penyelundupan Harley-Da

...

Berita Lainnya