Bank Sentral Guyur Likuiditas Perbankan

Giro wajib minimum kembali dipangkas, sementara suku bunga acuan ditahan.

Tempo

Jumat, 22 November 2019

JAKARTA - Bank Indonesia menurunkan Giro Wajib Minimum (GWM) rupiah untuk bank umum konvensional dan syariah sebesar 50 basis point, masing-masing menjadi 5,5 persen dan 4 persen. Kebijakan tersebut bertujuan memastikan ketersediaan dan kecukupan likuiditas perbankan demi mendorong kinerja penyaluran kredit yang tengah lesu. Ini merupakan pemangkasan kedua pada tahun ini.

"Pemangkasan ini untuk meratakan penyebaran likuiditas perbankan, mula

...

Berita Lainnya