Kejaksaan Telisik Kerugian Negara dalam Kasus Jiwasraya

DPR akan memanggil direksi lama Jiwasraya perihal dugaan salah kelola.

Tempo

Rabu, 20 November 2019

JAKARTA - Kejaksaan Agung menelisik pengelolaan PT Asuransi Jiwasraya Putra (Persero) setelah perusahaan itu mengalami kerugian besar yang berujung gagal bayar klaim salah satu polis nasabahnya. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Mukri, mengatakan pemeriksaan sejumlah dokumen tengah berlangsung untuk mencari unsur pidana, termasuk kerugian negara.

Menurut Mukri, Kejaksaan Agung menerima laporan kasus Jiwasraya dari Kementerian Badan

...

Berita Lainnya