Masa Berlaku Undang-Undang Baru Membingungkan KPK

Pimpinan sudah menyiapkan draf peraturan sebagai penjabaran UU KPK baru.

Tempo

Jumat, 18 Oktober 2019

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi berencana mengundang Direktur Jenderal Per undang-undangan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Widodo Ekatjahjana, untuk menanyakan masa berlaku perubahan kedua Undang-Undang KPK. Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan lembaganya perlu mendapat kepastian dari pemerintah ihwal tanggal berlakunya UU KPK baru. “Kami ingin mengetahui kejelasan status dari undang-undang itu,” kata Agus, kemarin

...

Berita Lainnya