Pemerintah Berkukuh Tolak Terbitkan Perpu KPK
Mahasiswa menyatakan akan terus berdemonstrasi untuk menuntaskan agenda reformasi.
Tempo
Kamis, 26 September 2019
JAKARTA – Pemerintah berkukuh menolak menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perpu) untuk membatalkan Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi hasil revisi. Pemerintah mempersilakan masyarakat yang tak setuju terhadap Undang-Undang KPK hasil revisi untuk mengajukan gugatan uji materi ke Mahkamah Konstitusi.
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly menyatakan Presiden Joko Widodo tegas menyarankan masyarakat me
...