Jokowi Menolak Terbitkan Perpu KPK

Mahasiswa akan tetap berdemonstrasi menuntut pembatalan revisi kedua Undang-Undang KPK.

Tempo

Rabu, 25 September 2019

JAKARTA – Presiden Joko Widodo dan mahasiswa sama-sama teguh pada pendirian dalam menyikapi perubahan kedua Undang- Undang Komisi Pemberantasan Korupsi. Lewat Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Hamonangan Laoly, Jokowi tetap menolak membatalkan perubahan UU KPK dengan cara menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perpu).

Yasonna mengatakan pemerintah tidak akan membatalkan perubahan kedua Jokowi Menolak Terbitkan

...

Berita Lainnya