RUU KUHP Berpeluang Dibahas dari Nol

Jokowi dikritik karena tidak menarik Menteri Hukum dari pembahasan.

Tempo

Sabtu, 21 September 2019

JAKARTA - Keputusan Presiden Joko Widodo menunda pembahasan Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RUU KUHP) memunculkan pertanyaan mengenai nasib aturan ini ke depan. Menurut pakar hukum tata negara Refly Harun, penundaan pembahasan ini berpotensi membuat revisi undang-undang warisan Belanda tersebut berjalan dari awal. "Seandainya tidak mendapat persetujuan presiden, akan starting from zero karena belum ada sistem carry over,"

...

Berita Lainnya