RUU KUHP Berpeluang Dibahas dari Nol
Jokowi dikritik karena tidak menarik Menteri Hukum dari pembahasan.
Tempo
Sabtu, 21 September 2019
JAKARTA - Keputusan Presiden Joko Widodo menunda pembahasan Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RUU KUHP) memunculkan pertanyaan mengenai nasib aturan ini ke depan. Menurut pakar hukum tata negara Refly Harun, penundaan pembahasan ini berpotensi membuat revisi undang-undang warisan Belanda tersebut berjalan dari awal. "Seandainya tidak mendapat persetujuan presiden, akan starting from zero karena belum ada sistem carry over,"
...