Revisi UU Dianggap Membawa Indonesia Kembali ke Era Orde Baru

Ada serangan cyber secara sistematis yang mengarahkan publik agar mendukung apa pun kebijakan pemerintah.

Tempo

Kamis, 19 September 2019

JAKARTA – Revisi terhadap Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi, Kitab Undang-Undang Rancangan Hukum Pidana, dan UU Permasyarakatan dianggap akan membungkam demokrasi. Banyak pasal dalam revisi tiga UU tersebut yang membatasi hak-hak dasar publik serta melemahkan upaya pemberantasan korupsi yang menjadi roh reformasi pada 1998.

Kepala Pusat Penelitian Politik Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia, Firman Noor, mengatakan pengubahan sejum

...

Berita Lainnya