Pemerintah Setujui Separuh Usulan Revisi Undang-Undang KPK

DPR mengklaim surat kesediaan presiden membahas revisi Undang-Undang KPK masuk ke Dewan hari ini atau besok.

Tempo

Rabu, 11 September 2019

JAKARTA - Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan pemerintah menyetujui separuh dari enam poin krusial usulan Dewan Perwakilan Rakyat untuk merevisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi. Menurut Kalla, pemerintah hanya akan menyepakati pasal-pasal yang bisa memperbaiki kinerja lembaga antirasuah itu. "Dari yang diusulkan DPR, paling yang disetujui pemerintah setengah," kata Jusuf Kalla di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, kemarin.

Menurut Kalla,

...

Berita Lainnya