Pemerintah Sejak Awal Terlibat dalam Revisi Undang-Undang KPK

Masinton Pasaribu menyebutkan pemerintah dan parlemen telah sepakat merevisi Undang-Undang KPK sejak setelah pemilu.

Tempo

Senin, 9 September 2019

JAKARTA - Tenaga Ahli Utama Kedeputian IV Kantor Staf Presiden, Ali Mochtar Ngabalin, menyatakan Presiden Joko Widodo telah setuju untuk merevisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi. Ia mengklaim revisi Undang-Undang KPK ini untuk menguatkan lembaga antirasuah. "Presiden menginginkan ada penguatan KPK melalui pembenahan aturan," kata Ngabalin kepada Tempo di Jakarta, kemarin.

Ia menyatakan Jokowi memiliki komitmen untuk menguatkan lembaga a

...

Berita Lainnya