Guru Besar Lintas Kampus Tolak Revisi Undang-Undang KPK

Revisi Undang-Undang KPK hanya akan membuat lembaga antirasuah melemah.

Tempo

Senin, 9 September 2019

JAKARTA - Ratusan guru besar dan pengajar lintas universitas menolak revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi. Mereka menggalang dukungan untuk melawan segala upaya melemahkan KPK. Guru besar dan dosen yang mengumpulkan dukungan ini di antaranya berasal dari Universitas Jenderal Soedirman Purwokerto, Universitas Airlangga Surabaya, Universitas Islam Indonesia Yogyakarta, Universitas Gadjah Mada Yogyakarta, dan Universitas Brawijaya Malan

...

Berita Lainnya