Jokowi Segera Putuskan Permohonan Amnesti Baiq Nuril
Sejak awal, pemerintah disebut sudah sepakat memberikan amnesti.
Tempo
Rabu, 10 Juli 2019
JAKARTA - Presiden Joko Widodo bakal segera memberikan keputusan atas permohonan amnesti yang diajukan terpidana kasus penyebaran konten asusila, Baiq Nuril Maknun. Deputi V Kantor Staf Presiden, Jaleswari Pramodhawardani, mengatakan Jokowi tinggal menunggu kajian Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.
"Kajian diupayakan selesai pekan ini, nanti Menteri Hukum dan HAM akan menyerahkannya kepada Presiden," kata Jaleswari kepada Tempo, kemarin.
M
...