Jokowi Segera Putuskan Permohonan Amnesti Baiq Nuril

Sejak awal, pemerintah disebut sudah sepakat memberikan amnesti.

Tempo

Rabu, 10 Juli 2019

JAKARTA - Presiden Joko Widodo bakal segera memberikan keputusan atas permohonan amnesti yang diajukan terpidana kasus penyebaran konten asusila, Baiq Nuril Maknun. Deputi V Kantor Staf Presiden, Jaleswari Pramodhawardani, mengatakan Jokowi tinggal menunggu kajian Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.

"Kajian diupayakan selesai pekan ini, nanti Menteri Hukum dan HAM akan menyerahkannya kepada Presiden," kata Jaleswari kepada Tempo, kemarin.

M

...

Berita Lainnya