Desakan Revisi Undang-Undang ITE Kembali Menguat

Sebelum revisi diharapkan ada moratorium pemberlakuan undang-undang tersebut.

Tempo

Senin, 8 Juli 2019

JAKARTA - Kalangan pegiat hak asasi manusia kembali mendesakkan revisi Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Desakan menguat setelah Mahkamah Agung menolak peninjauan kembali kasus Baiq Nuril Maknun serta menguatkan hukuman atas korban pelecehan seksual tersebut.

Direktur Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia, Asfinawati, termasuk yang meminta pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat kembali memperbaiki Undang-Undang ITE. Alasa

...

Berita Lainnya