Kapolri Larang Demonstrasi di Mahkamah Konstitusi

Polisi tak ingin kerusuhan 21-22 Mei terulang pada masa sidang gugatan hasil pemilu presiden.

Tempo

Jumat, 14 Juni 2019

JAKARTA - Kepala Kepolisian Republik Indonesia, Jenderal Tito Karnavian, melarang masyarakat berunjuk rasa di Mahkamah Konstitusi selama masa sidang gugatan hasil pemilihan presiden 2019. Tito mengatakan polisi tak ingin pergerakan massa di depan Mahkamah Konstitusi mengganggu ketertiban publik dan hak asasi orang lain. "Kali ini tidak boleh ada aksi apa pun di depan MK, karena mengganggu jalan umum. Jalan Medan Merdeka Barat itu jalan protokol," k

...

Berita Lainnya