Komnas HAM Soroti Kekerasan Penanganan Kerusuhan

Sekelompok orang berseragam Brimob diduga menganiaya bocah. Bukan pelaku kerusuhan 21-22 Mei.

Tempo

Sabtu, 25 Mei 2019

JAKARTA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menengarai adanya indikasi pelanggaran prosedur operasi standar (SOP) oleh aparat kepolisian dalam menangani kerusuhan pada 21-22 Mei lalu. Komisi menyimpulkan hal itu setelah melihat rekaman video kekerasan yang beredar di media sosial.

"Kami meminta kepolisian menyelidiki dan menindak bila kesalahan ini terjadi," kata Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik, kemarin.

Komnas HAM, menurut Da

...

Berita Lainnya