Prabowo Gugat Hasil Pemilu ke Mahkamah Konstitusi

Sempat beredar surat tentang penyidikan Prabowo dalam perkara makar.

Tempo

Rabu, 22 Mei 2019

JAKARTA - Pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Salahuddin Uno memutuskan akan menggugat hasil pemilihan presiden 2019 ke Mahkamah Konstitusi (MK). Prabowo menegaskan kubunya menolak penetapan hasil pemilu oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang memenangkan pasangan Joko Widodo-Ma’ruf Amin, kemarin.

"Pasangan calon nomor 02 akan terus melakukan seluruh upaya hukum sesuai dengan konstitusi (dan) kedaulatan rakyat yang hak-hak konstitusinya diramp

...

Berita Lainnya