Fakta Kasus Suap Bowo Mengarah ke Enggartiasto

Bowo Sidik mengaku menerima Rp 2 miliar untuk mengamankan peraturan perdagangan gula rafinasi.

Tempo

Jumat, 3 Mei 2019

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi terus menelusuri sumber dana gratifikasi yang diterima anggota Komisi Perdagangan Dewan Perwakilan Rakyat dari Fraksi Partai Golkar, Bowo Sidik Pangarso. Juru bicara KPK, Febri Diansyah, mengatakan ada fakta penyidikan yang mengungkap bahwa sumber dana gratifikasi Bowo berkaitan dengan aturan perdagangan gula rafinasi di Kementerian Perdagangan.

Untuk memverifikasi keterangan itu, penyidik pada Selasa sore

...

Berita Lainnya