Pimpinan KPK Pelajari Petisi Penyidik

Rapat pimpinan KPK membahas tuntutan 114 penyidik dan penyelidik digelar seusai pemungutan suara.

Tempo

Rabu, 10 April 2019

JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Saut Situmorang mengatakan pimpinan lembaganya segera mempelajari surat petisi dari para penyelidik dan penyidik KPK. Ia mengaku lima pimpinan sudah menerima petisi tersebut, tapi belum membahasnya dalam sebuah rapat khusus. "Kami perlu pelajari dulu, apa saja isinya," kata Saut di gedung lama KPK, Jalan Rasuna Said Nomor 1, Jakarta Selatan, kemarin.

Surat gugatan itu diajukan oleh 114 penyidik da

...

Berita Lainnya