Tarif Batas Bawah Penerbangan Tetap Akan Naik

KPPU menilai tarif batas bawah membuat maskapai tak inovatif mengatasi kenaikan biaya.

Tempo

Selasa, 22 Januari 2019

JAKARTA - Pemerintah tetap akan menaikkan tarif batas bawah pesawat kendati industri penerbangan kini diguncang dugaan persekongkolan penentuan harga tiket.

Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian Perhubungan, Hengki Angkasawan, mengatakan kementerian masih mengkaji rencana yang diusulkan Asosiasi Perusahaan Penerbangan Nasional Indonesia (INACA) tersebut. "Kami masih on the track. Rencana belum berubah, tapi masih dievaluasi sehi

...

Berita Lainnya