OJK Kaji Kepemilikan Tunggal Bank

Sejumlah bank bersiap mengakuisisi bank kecil.

Tempo

Jumat, 4 Januari 2019

JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan akan meninjau kembali aturan tentang kepemilikan tunggal perbankan Indonesia atau single presence policy. Dalam kebijakan kepemilikan tunggal, bank diharuskan melakukan merger. Sebab, satu pihak tak dibolehkan menjadi pemegang saham pengendali di lebih dari dua bank. "Jadi, ini sedang kami kaji supaya bank besar bisa ambil bank kecil, tapi manfaat secara ekonominya tetap kelihatan," kata Kepala Eksekutif Penga

...

Berita Lainnya

FILM

Jumat, 4 Januari 2019