Maret 2019, Gedung DKI Wajib Punya Drainase Vertikal

Sumur resapan massal itu diprediksi tak akan ampuh mengantisipasi banjir.

Tempo

Sabtu, 29 Desember 2018

JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menargetkan semua gedung atau lahan milik pemerintah Jakarta memiliki sistem drainase vertikal pada 31 Maret 2019. Dengan begitu, air hujan diharapkan tidak langsung mengalir ke sungai, sehingga mengurangi potensi banjir.

Untuk mencapai target itu, Anies telah menerbitkan Instruksi Gubernur Nomor 131 Tahun 2018 tentang Percepatan Pembangunan Drainase Vertikal di Lahan Milik Pemerintah DKI Jakarta."Jad

...

Berita Lainnya