DKI Kejar Tunggakan Pajak Rp 2 Triliun

Penghapusan denda tunggakan bagi tiga pajak diperpanjang sampai 31 Desember mendatang.

Tempo

Kamis, 20 Desember 2018

JAKARTA - Pemerintah DKI Jakarta mengejar target penerimaan tunggakan pajak sekitar Rp 2 triliun hingga akhir tahun ini. Upaya itu dilakukan dengan kebijakan menghapus sanksi denda pajak kendaraan bermotor, pajak bumi dan bangunan, serta bea balik nama kendaraan bermotor (BBN-KB).

Pelaksana tugas Kepala Badan Pajak dan Retribusi Daerah DKI, Faisal Syafruddin, mengatakan penghapusan denda untuk tiga pajak dimulai pertengahan November dan berakhir

...

Berita Lainnya