Pusat Kuliner Pluit Culinary Park untuk Kaki Lima

Pemerintah DKI Jakarta mengingatkan pengembang agar tidak menyelewengkan peruntukan proyek di zona h

Tempo

Rabu, 19 Desember 2018

JAKARTA - Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu DKI Jakarta, Edy Junaedi, meminta PT Jakarta Utilitas Propertindo mematuhi tujuan pendirian proyek pusat kuliner Pluit Culinary Park seperti yang tertera dalam dokumen perizinannya. "Permohonannya untuk UKM dan PKL," kata dia, kemarin.

Edy mengatakan timnya bakal meninjau lokasi proyek di tepi Kali Karang, Kelurahan Pluit, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara, tersebut. Pengec

...

Berita Lainnya