DKI Larang Kantong Plastik Sekali Pakai

Pemilik toko dan retail yang melanggar bisa dikenai uang paksa Rp 5 juta.

Tempo

Jumat, 30 November 2018

JAKARTA - Pemerintah DKI Jakarta segera mempertegas larangan pemakaian kantong plastik sekali pakai di gerai retail dan pasar di Ibu Kota. Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI, Isnawa Adji, mengatakan rancangan peraturan gubernur tentang kewajiban penggunaan kantong belanja ramah lingkungan itu akan selesai dalam satu bulan. "Pergub itu untuk mengurangi volume sampah plastik yang dikirim ke Bantargebang," kata dia Balai Kota, kemarin.

Isnawa menerang

...

Berita Lainnya