Dewan Didesak Sahkan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual
Aturan dalam RUU ini lebih memberikan jaminan perlindungan dan pemulihan kepada penyintas.
Tempo
Selasa, 27 November 2018
JAKARTA - Meningkatnya angka kekerasan seksual setiap tahun memicu desakan agar Dewan Perwakilan Rakyat segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual. Pendiri Jaringan Kerja Prolegnas Pro-Perempuan, Valentina Sagala, menuturkan bahwa pasal kejahatan seksual yang diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana belum bisa menjawab permasalahan yang muncul selama ini.
Valentina membeberkan bahwa kejahatan seksual yang diat
...