Dewan Didesak Sahkan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual

Aturan dalam RUU ini lebih memberikan jaminan perlindungan dan pemulihan kepada penyintas.

Tempo

Selasa, 27 November 2018

JAKARTA - Meningkatnya angka kekerasan seksual setiap tahun memicu desakan agar Dewan Perwakilan Rakyat segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual. Pendiri Jaringan Kerja Prolegnas Pro-Perempuan, Valentina Sagala, menuturkan bahwa pasal kejahatan seksual yang diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana belum bisa menjawab permasalahan yang muncul selama ini.

Valentina membeberkan bahwa kejahatan seksual yang diat

...

Berita Lainnya