Penghapusan Pajak Barang Mewah Dorong Bisnis Properti

Generasi milenial tidak tertarik berinvestasi pada sektor properti.

Tempo

Sabtu, 20 Oktober 2018

JAKARTA - Pelaku usaha properti mendukung rencana pemerintah menghapus pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) dan pajak penghasilan (PPh) Pasal 22 atas rumah. Insentif tersebut diharapkan dapat mengurangi beban biaya pengembang dan mendorong gairah industri properti Tanah Air.

Sekretaris Jenderal Real Estate Indonesia (REI), Totok Lucida, menuturkan pengusaha properti sudah mengajukan permohonan tersebut sejak dua bulan lalu kepada Direktorat

...

Berita Lainnya