KPK Temukan Kode Baru Suap Proyek Meikarta

Penyidik menduga pembangunan Meikarta telah dilakukan sebelum izin mendirikan bangunan terbit.

Tempo

Kamis, 18 Oktober 2018

JAKARTA -  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap satu lagi kode suap yang digunakan dalam komunikasi pengurusan izin proyek Meikarta. Menurut juru bicara KPK, Febri Diansyah, kode itu merujuk pada salah satu tersangka dalam kasus suap senilai Rp 13 miliar tersebut. "Kami sedang dalami siapa yang dimaksud dengan ‘babe’ dalam komunikasi yang mereka gunakan," kata dia, kemarin.

Sebelumnya, KPK menemukan lima kode yang dipakai

...

Berita Lainnya