KPK Temukan Kode Baru Suap Proyek Meikarta
Penyidik menduga pembangunan Meikarta telah dilakukan sebelum izin mendirikan bangunan terbit.
Tempo
Kamis, 18 Oktober 2018
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap satu lagi kode suap yang digunakan dalam komunikasi pengurusan izin proyek Meikarta. Menurut juru bicara KPK, Febri Diansyah, kode itu merujuk pada salah satu tersangka dalam kasus suap senilai Rp 13 miliar tersebut. "Kami sedang dalami siapa yang dimaksud dengan ‘babe’ dalam komunikasi yang mereka gunakan," kata dia, kemarin.
Sebelumnya, KPK menemukan lima kode yang dipakai
...