Anies Bisa Ajukan Calon Wakil Gubernur Alternatif

Bila negosiasi Gerindra-PKS buntu, Anies disarankan mengusulkan calon dari luar partai.

Tempo

Selasa, 16 Oktober 2018

JAKARTA - Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Sumarsono menyarankan agar Partai Gerindra dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) segera mengajukan nama calon wakil gubernur DKI Jakarta. Bila perundingan kedua partai menemui jalan buntu, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bisa mengajukan calon alternatif dari luar partai.

"Tak ada larangan untuk mengusulkan calon alternatif dari non-partai," kata Sumarsono ketika dihubungi Tempo

...

Berita Lainnya