DKI Alokasikan Dana Rp 3,9 Triliun untuk KJP Plus

Anak putus sekolah mendapat bantuan mulai tahun depan.

Tempo

Rabu, 10 Oktober 2018

JAKARTA - Pemerintah DKI Jakarta akan mengalokasikan dana Rp 3,9 triliun untuk program Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah 2019. Mulai tahun depan, pemerintah Jakarta pun akan membagikan KJP Plus kepada anak putus sekolah dari keluarga tidak mampu.

Pelaksana tugas Kepala Dinas Pendidikan, Bowo Irianto, mengatakan, meski ada tambahan kategori penerima KJP Plus, alokasi dananya tak berubah banyak dibanding

...

Berita Lainnya