DKI Integrasikan Izin dan Pajak Mulai November
Catatan bebas tunggakan pajak menjadi syarat terbitnya izin.
Tempo
Jumat, 5 Oktober 2018
JAKARTA – Pemerintah DKI Jakarta akan mengintegrasikan pengurusan izin dan pembayaran pajak November mendatang. Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Edy Junaedi, mengatakan integrasi itu menjadikan riwayat pembayaran pajak sebagai syarat terbitnya izin. "Izin tak akan disetujui jika pemohon punya tunggakan pajak," kata dia kemarin.
Edy menjelaskan, kebijakan tax clearance itu akan diterapkan bertahap. Pada tahap uji
...