DKI Integrasikan Izin dan Pajak Mulai November

Catatan bebas tunggakan pajak menjadi syarat terbitnya izin.

Tempo

Jumat, 5 Oktober 2018

JAKARTA – Pemerintah DKI Jakarta akan mengintegrasikan pengurusan izin dan pembayaran pajak November mendatang. Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Edy Junaedi, mengatakan integrasi itu menjadikan riwayat pembayaran pajak sebagai syarat terbitnya izin. "Izin tak akan disetujui jika pemohon punya tunggakan pajak," kata dia kemarin.

Edy menjelaskan, kebijakan tax clearance itu akan diterapkan bertahap. Pada tahap uji

...

Berita Lainnya