Tilang Elektronik Tak Sepenuhnya Hapus Persidangan

Direktur Lalu Lintas Kepolisian Daerah Metro Jaya Komisaris Besar Yusuf mengatakan penerapan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) tak sepenuhnya menghilangkan persidangan di pengadilan.

Tempo

Kamis, 20 September 2018

JAKARTA – Direktur Lalu Lintas Kepolisian Daerah Metro Jaya Komisaris Besar Yusuf mengatakan penerapan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) tak sepenuhnya menghilangkan persidangan di pengadilan. Persidangan akan tetap dilakukan untuk pelanggaran yang tertangkap basah polisi di jalan raya. "Uji coba sistem itu kan baru di Jalan Sudirman-Thamrin," kata dia, kemarin.

Yusuf menjelaskan, sistem E-TLE bekerja dengan merekam pelanggar

...

Berita Lainnya