Jakarta Benahi Data Kendaraan untuk Penerapan Tilang Elektronik

Pemilik kendaraan bisa berinisiatif mendaftarkan nomor kontak atau "dipaksa" saat membayar pajak.

Tempo

Kamis, 20 September 2018

JAKARTA – Pemerintah DKI Jakarta dan Kepolisian Daerah Metro Jaya akan membenahi data kepemilikan kendaraan bermotor, seiring dengan penerapan sistem pembuktian pelanggaran lalu lintas secara elektronik.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Andri Yansyah, mengatakan integrasi data kepemilikan kendaraan diperlukan demi kelancaran uji coba tilang elektronik yang akan dimulai awal Oktober mendatang. "Ini momentum untuk memperkuat sinkronisasi

...

Berita Lainnya