Komisi Pemberantasan Korupsi Tahan Idrus Marham

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menahan mantan Menteri Sosial Idrus Marham, tersangka kasus korupsi proyek pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Riau-1.

Tempo

Sabtu, 1 September 2018

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menahan mantan Menteri Sosial Idrus Marham, tersangka kasus korupsi proyek pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Riau-1. Idrus dikurung di Rumah Tahanan Cabang KPK setelah menjalani pemeriksaan pertama sebagai tersangka di gedung KPK, Kuningan, Jakarta, kemarin.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan penyidik memiliki bukti komunikasi antara Idrus dan Wakil Ketua Komisi Energ

...

Berita Lainnya