Suap Hakim Merry Diduga untuk Kurangi Putusan

Mahkamah Agung berjanji melakukan pemeriksaan etik secara berjenjang.

Tempo

Kamis, 30 Agustus 2018

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi baru menetapkan seorang hakim sebagai tersangka kasus suap dalam perkara penjualan aset negara senilai Rp 132 miliar. Dia adalah Merry Purba, hakim ad hoc Tindak Pidana Korupsi Pengadilan Negeri Medan. Komisi antikorupsi masih mengusut keterlibatan hakim lain yang terjaring dalam operasi tangkap tangan dua hari itu.

Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan penyidik akan terus memeriksa para hakim serta pegawai Pe

...

Berita Lainnya