Layanan Publik Belum Terganggu Aturan Ganjil-Genap

Kepala Bidang Perencanaan dan Pendayagunaan Badan Kepegawaian Daerah DKI Jakarta, Chaidir, menyatakan perluasan aturan ganjil-genap nomor kendaraan dan penutupan pintu jalan tol tak mengganggu pelayanan di kantor instansi pemerintah provinsi.

Tempo

Jumat, 3 Agustus 2018

JAKARTA – Kepala Bidang Perencanaan dan Pendayagunaan Badan Kepegawaian Daerah DKI Jakarta, Chaidir, menyatakan perluasan aturan ganjil-genap nomor kendaraan dan penutupan pintu jalan tol tak mengganggu pelayanan di kantor instansi pemerintah provinsi.

Menurut Chaidir, pegawai pemerintah DKI Jakarta umumnya berusaha untuk datang tepat waktu. Sebab, mereka bakal mengalami pemotongan tunjangan kinerja daerah jika datang terlambat. "Jadi, kala

...

Berita Lainnya