1.000 Pelanggaran Warnai Hari Pertama Aturan Ganjil-Genap
Ancaman denda Rp 500 ribu belum efektif karena kurangnya sosialisasi.
Tempo
Kamis, 2 Agustus 2018
JAKARTA – Penerapan sanksi bukti pelanggaran (tilang) atas aturan ganjil-genap belum membuat jeri pengendara di Ibu Kota. Kepala Sub-Direktorat Penegakan Hukum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Budiyanto, mengata-kan, dari pagi hingga kemarin siang, lebih dari 1.000 pengemudi melanggar aturan pembatasan kendaraan berdasarkan pelat nomor tersebut.
Budiyanto menerangkan, berdasarkan data dari lima wilayah di Jak
...