1.000 Pelanggaran Warnai Hari Pertama Aturan Ganjil-Genap

Ancaman denda Rp 500 ribu belum efektif karena kurangnya sosialisasi.

Tempo

Kamis, 2 Agustus 2018

JAKARTA – Penerapan sanksi bukti pelanggaran (tilang) atas aturan ganjil-genap belum membuat jeri pengendara di Ibu Kota. Kepala Sub-Direktorat Penegakan Hukum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Budiyanto, mengata-kan, dari pagi hingga kemarin siang, lebih dari 1.000 pengemudi melanggar aturan pembatasan kendaraan berdasarkan pelat nomor tersebut.

Budiyanto menerangkan, berdasarkan data dari lima wilayah di Jak

...

Berita Lainnya