Pembebasan Lahan MRT Fase II Tunggu Aturan Gubernur

Pemeriksaan kondisi bawah tanah sudah dimulai dua bulan lalu.

Tempo

Sabtu, 28 Juli 2018

JAKARTA – Direktur Konstruksi PT Mass Rapid Transit (MRT) Jakarta, Silvia Halim, mengatakan pembangunan MRT fase II membutuhkan peraturan gubernur tentang pembebasan lahan. "Dasar hukumnya harus ada sebelum groundbreaking (akhir tahun ini)," kata dia, dua hari lalu.

Silvia menjelaskan, proyek MRT fase II rute Bundaran Hotel Indonesia-Kampung Bandan memerlukan pembebasan lahan dengan luas total 9,5 hektare. Lahan itu kini dimiliki 19 individu

...

Berita Lainnya