Eni Diduga Akan Salurkan Duit Suap

Eni disangka melakukan tindak pidana bersama pihak lain.

Tempo

Rabu, 18 Juli 2018

JAKARTA - Peran Wakil Ketua Komisi Energi Dewan Perwakilan Rakyat, Eni Saragih, dalam kasus suap pembangkit listrik tenaga uap di Riau kian terkuak. Selain menerima suap dari Johannes Budisutrisno Kotjo, pemilik saham BlackGold-perusahaan yang mengerjakan proyek pembangkit tersebut-Eni diduga akan mengalirkan hasil suapnya ke pihak lain.

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Basaria Panjaitan, kema-rin mengatakan, dalam pemeriksaan awal, Eni

...

Berita Lainnya