Harga Properti Diproyeksikan Melonjak 20 Persen

BI bakal memperketat kembali batas uang muka jika harga terlampau mahal.

Tempo

Rabu, 4 Juli 2018

JAKARTA - Harga properti residensial diperkirakan bakal melonjak setelah Bank Indonesia memberlakukan pelonggaran batas uang muka minimal hingga 0 persen mulai Agustus mendatang.

Country General Manager Rumah123.com, Ignatius Untung, mengatakan relaksasi aturan uang muka memicu kenaikan harga properti hingga 20 persen, seiring dengan permintaan konsumen yang meningkat. "Jika ternyata minat pengajuan kredit besar sekali, kenaikan harga bakal lebih

...

Berita Lainnya