Preman Kuasai Dermaga di Toba

Kementerian Perhubungan akan membentuk unit pelaksana teknis di setiap dermaga daerah.

Tempo

Sabtu, 23 Juni 2018

JAKARTA – Kementerian Perhubungan akan merombak sejumlah peraturan tata kelola angkutan penyeberangan, menyusul musibah tenggelamnya kapal motor (KM) Sinar Bangun di Danau Toba, Sumatera Utara, Senin lalu. Temuan sementara di lokasi kejadian menunjukkan fungsi pengawasan pelabuhan di bawah pemerintah daerah tak berjalan. "Selama ini malah dikuasai pasar, preman yang mengatur tata cara pemuatan," kata Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Budi

...

Berita Lainnya