Anies Tutup Pulau Reklamasi C dan D

Pembongkaran menunggu pengesahan aturan tata ruang dan zonasi.

Tempo

Jumat, 8 Juni 2018

JAKARTA - Pemerintah DKI Jakarta menyegel hampir 1.000 unit bangunan di proyek reklamasi Pulau D yang tidak mengantongi izin mendirikan bangunan. "Kami akan menegakkan aturan kepada semua," kata Gubernur DKI Anies Baswedan yang menyaksikan langsung penyegelan itu, kemarin.

Pemerintah DKI juga menyatakan pulau buatan seluas 312 hektare di Teluk Jakarta itu ditutup. Pengumuman penutupan terpampang pada spanduk besar yang membentang di mulut jembatan

...

Berita Lainnya