Pemerintah Berjanji Tak Akan Lemahkan KPK

KPK tetap meminta agar pidana korupsi dikeluarkan dari rancangan KUHP.

Tempo

Kamis, 7 Juni 2018

JAKARTA – Pemerintah berjanji tidak akan menjadikan rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) sebagai alat untuk melucuti kewenangan Komisi Pemberantasan Korupsi. "Tidak ada niat pemerintah dan siapa pun untuk melemahkan KPK," ujar Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan, Wiranto, di kantornya kemarin.

Pernyataan Wiranto ini dilontarkan setelah memanggil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly, tim Panitia Kerja Ra

...

Berita Lainnya