Dokter Bimanesh Ajukan Saksi Meringankan

Dokter Rumah Sakit Medika Permata Hijau yang menghalangi penyidikan kasus korupsi kartu tanda penduduk berbasis elektronik, Bimanesh Sutarjo, mengajukan saksi meringankan dalam persidangannya hari ini.

Tempo

Senin, 4 Juni 2018

JAKARTA - Dokter Rumah Sakit Medika Permata Hijau yang menghalangi penyidikan kasus korupsi kartu tanda penduduk berbasis elektronik, Bimanesh Sutarjo, mengajukan saksi meringankan dalam persidangannya hari ini. Ia mengajukan ahli hukum di bidang medis untuk menjelaskan kedudukan hukum seorang dokter saat memeriksa pasien yang sedang menjadi buron penegak hukum.

Pengacara Bimanesh, Wirawan Adnan, mengatakan seorang ahli di bidang hukum dan kedok

...

Berita Lainnya