Freeport Memprotes Standar Baru Pengelolaan Limbah

Bos Freeport-McMoran mengirim surat protes ke beberapa menteri.

Robby Irfany

Senin, 7 Mei 2018

JAKARTA - PT Freeport Indonesia memprotes standar baru pengelolaan limbah operasi pertambangan (tailing) yang ditetapkan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan pada awal bulan lalu. Dalam surat penolakan yang salinannya diperoleh Tempo, Freeport menyatakan syarat baru dari pemerintah yang lebih ketat bisa mengganggu operasi mereka.

Surat keberatan itu disampaikan Kepala Eksekutif Freeport-McMoran, Richard Adkerson, yang menjadi induk usaha F

...

Berita Lainnya