YLKI Dorong Konsumen Ajukan Gugatan Bersama

Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Sularsi, mendorong konsumen pulau reklamasi yang merasa dirugikan mengajukan gugatan bersama ke pengadilan.

Kamis, 3 Mei 2018

JAKARTA - Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Sularsi, mendorong konsumen pulau reklamasi yang merasa dirugikan mengajukan gugatan bersama ke pengadilan. Konsumen yang mengajukan gugatan secara perorangan, menurut dia, rawan dikriminalkan oleh pengembang. "Gugatan secara kolektif memiliki efek yang lebih besar," kata Sularsi, kemarin.

Meski begitu, menurut Sularsi, konsumen yang mengajukan gugatan secara individual tetap dilin

...

Berita Lainnya