Polisi Dorong Pengelola Taksi Online Terapkan Sistem SOS

Perusahaan aplikator diminta menangkal sopir tembak.

Jumat, 27 April 2018

JAKARTA - Kepala Kepolisian Resor Metro Jakarta Barat, Komisaris Besar Hengki Haryadi, mendorong perusahaan aplikasi taksi online memberlakukan sistem SOS alias kode panggil darurat. Tujuannya, mencegah berulangnya kejahatan yang dilakukan pengemudi terhadap penumpang taksi online. "Perlu diterapkan sistem SOS," ujar Hengki, kemarin.

Dorongan polisi ini dilakukan menyusul kasus penyekapan dan perampokan yang dilakukan oleh pengemudi GrabCar terhadap

...

Berita Lainnya