DKI Akan Umumkan Pelanggaran Air Tanah dan Limbah

Sejumlah pengelola gedung mengaku langsung memperbarui perizinan.

Jumat, 13 April 2018

JAKARTA - Pemerintah DKI Jakarta tak menutup mata atas adanya pelanggaran pemanfaatan air tanah dan pengelolaan limbah oleh beberapa gedung tinggi di Jalan Sudirman-Thamrin. Dua hari lalu, pemerintah DKI telah mengumumkan sanksi dan identitas pelanggar sumur resapan.

Adapun pelanggar pemanfaatan air tanah dan pengelolaan limbah segera diumumkan. "Hasil evaluasinya diumumkan kepada publik secara detail," kata Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, kema

...

Berita Lainnya