Kasus Tumpahan Minyak Masuk Tahap Penyidikan

Kepolisian Daerah Kalimantan Timur menaikkan status kasus kerusakan lingkungan akibat tumpahan minyak di Teluk Balikpapan, dari penyelidikan ke penyidikan.

Rabu, 11 April 2018

JAKARTA - Kepolisian Daerah Kalimantan Timur menaikkan status kasus kerusakan lingkungan akibat tumpahan minyak di Teluk Balikpapan, dari penyelidikan ke penyidikan. Meski belum menetapkan tersangka, penyidik telah memeriksa 25 saksi. "Semua yang berkaitan kami periksa. Baik dari Pertamina atau dari pemilik dan awak kapal," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Kalimantan Timur, Komisaris Besar Yustan Alpiani, kemarin.

Kapal yang dimaksud Yu

...

Berita Lainnya