Grab Tolak Naikkan Tarif Ojek Online

Manajemen Grab Indonesia menolak tuntutan mitra pengemudi angkutan roda dua alias ojek untuk menaikkan tarif.

Sabtu, 7 April 2018

JAKARTA - Manajemen Grab Indonesia menolak tuntutan mitra pengemudi angkutan roda dua alias ojek untuk menaikkan tarif. Managing Director Grab Indonesia, Ridzki Kramadibrata, menilai tuntutan itu tak relevan dengan upaya memperbaiki kesejahteraan dan pendapatan pengemudi.

Menurut Ridzki, tarif yang dituntut perwakilan pengemudi, yakni Rp 3.000-4.500 per kilometer, tak masuk akal. Sebab, angka itu tak jauh dari tarif batas bawah angkutan roda emp

...

Berita Lainnya